Menginap di hotel berbintang memang memberikan kenyamanan dan fasilitas mewah yang membuat siapa pun merasa betah berlama lama di sana. Namun, penting bagi setiap tamu untuk memahami bahwa ada aturan tidak tertulis dan kebijakan ketat yang harus dipatuhi demi kenyamanan bersama. Mengabaikan aturan ini bisa berujung pada tagihan denda yang membengkak.
Salah satu pelanggaran yang paling sering terjadi adalah merokok di dalam kamar yang berlabel bebas asap rokok atau non-smoking room. Sensor asap yang sensitif akan langsung mendeteksi partikel udara tersebut dan memicu alarm atau laporan ke pusat keamanan. Biaya pembersihan ekstra untuk menghilangkan bau asap biasanya dibebankan langsung kepada akun tamu.
Membawa makanan dengan aroma menyengat, seperti durian atau terasi, juga merupakan larangan keras di hampir seluruh hotel di Indonesia. Bau yang tajam sangat sulit dihilangkan dari karpet serta gorden kamar meskipun sudah dibersihkan berkali kali oleh staf. Pihak manajemen tidak segan memberikan sanksi denda yang cukup besar bagi pelanggar aturan ini.
Kebiasaan membawa pulang barang-barang inventaris hotel selain perlengkapan mandi atau toiletries juga termasuk tindakan yang dilarang secara hukum. Handuk, jubah mandi, bantal, hingga gantungan baju adalah aset milik hotel yang tidak boleh dibawa keluar dari area kamar. Jika barang tersebut hilang, sistem otomatis akan memasukkan biaya penggantian ke dalam tagihan akhir.
Banyak tamu yang sering kali tidak sengaja merusak fasilitas kamar, seperti menumpahkan tinta pada sprei atau merusak peralatan elektronik. Sangat penting untuk segera melapor kepada staf hotel jika terjadi kecelakaan kecil tersebut agar bisa ditangani dengan cepat. Menyembunyikan kerusakan hanya akan membuat denda yang dikenakan menjadi jauh lebih mahal saat pemeriksaan.
Mengadakan pesta atau membawa tamu tambahan melebihi kapasitas kamar yang ditentukan tanpa melapor adalah pelanggaran privasi dan keamanan serius. Kebisingan yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan tamu lain yang sedang beristirahat di kamar sebelah atau lantai yang sama. Hotel berhak memberikan teguran keras hingga pengusiran paksa jika kebisingan terus berlanjut.
Menggunakan peralatan listrik berdaya tinggi yang tidak disediakan oleh hotel, seperti kompor listrik portabel, juga sangat dilarang demi keamanan. Beban listrik yang berlebihan dapat memicu korsleting atau kebakaran yang membahayakan nyawa seluruh penghuni gedung hotel tersebut. Selalu gunakan fasilitas yang sudah tersedia secara resmi di dalam unit kamar Anda saja.
Membawa hewan peliharaan ke dalam hotel yang tidak berlabel pet friendly merupakan kesalahan fatal yang sering dilakukan oleh sebagian orang. Selain masalah alergi bagi tamu lain, keberadaan hewan bisa meninggalkan noda atau bau yang sulit dibersihkan secara total. Pastikan Anda memeriksa kebijakan mengenai hewan peliharaan sebelum melakukan pemesanan kamar secara daring.
Terakhir, denda juga bisa muncul jika Anda melakukan proses check out melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak manajemen. Keterlambatan ini mengganggu jadwal pembersihan kamar bagi tamu berikutnya yang akan masuk pada hari tersebut. Dengan memahami seluruh larangan ini, pengalaman menginap Anda akan menjadi lebih tenang dan bebas dari masalah.
